Pengertian Kredit Pasif dan Kredit Aktif

Pengertian kredit pasif dan kredit aktif adalah pinjaman dari himpunan dana masyarakat atau nasabah dengan sifat tidak bergerak. Jenis kredit ini tentu berbeda dengan kredit aktif yang bersifat lebih produktif dan biasanya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Nah, dari penjelasan di atas, ada beberapa jenis produk kredit pasif yang perlu Anda ketahui. yuk simak ulasan selengkapnya mengenai apa itu kredit pasif dan contohnya di artikel berikut!

Pengertian Kredit Pasif dan Kredit Aktif
Pengertian Kredit Pasif dan Kredit Aktif

Pengertian Kredit Pasif

Apa itu kredit pasif? Pengertian kredit pasif adalah pinjaman yang sifatnya tidak produktif atau bergerak saat diperlukan saja. Kredit pasif merupakan dana dari nasabah yang disetor melalui tabungan ke bank. Layanan kredit pasif memberikan sarana pinjaman untuk membantu perekonomian nasabah, tetapi sifatnya tidak bergerak. Pinjaman tersebut berupa simpanan dana dari masyarakat ke bank.

Perbedaan Kredit Pasif dengan Kredit Aktif

Dalam perbankan, terdapat dua produk kredit, yaitu aktif dan pasif. Meskipun keduanya sama-sama produk kredit, namun ada perbedaan mendasarnya. Jika kredit aktif memberikan pinjaman yang sifatnya produktif dan biasa digunakan untuk mengembangkan usaha. Maka kredit pasif sebaliknya, pinjaman ini memberikan layanan dari tabungan atau himpunan dana nasabah yang sifatnya tidak bergerak.

Sifatnya yang tidak bergerak ini disebabkan karena kredit ini dibutuhkan ketika diperlukan saja. Dari pelayanan pun juga ada perbedaan, seperti layanan kredit aktif yang memberikan kredit jangka pendek, menengah, dan jangka panjang untuk nasabah.

Contoh produk kredit aktif, yaitu rekening koran, kartu kredit, letter of credit, dan kredit dokumenter. Untuk contoh kredit pasif memberikan layanan produk berupa deposito berjangka, giro, simpanan atau tabungan, dan sertifikat deposito. Intinya, perbedaan antara kredit pasif dengan kredit aktif terletak pada sifat dan jenis-jenisnya.

Baca juga: Pengertian Kredit Modal Kerja Karyawan dan Masyarakat

Ciri-Ciri Kredit Aktif

Dari penjelasan di atas, maka dapat dilihat beberapa karakteristik dari kredit pasif. Adapun ciri utama yang ada di kredit pasif antara lain:

  • Dana dari nasabah disimpan dalam bentuk deposito berjangka
  • Simpanan diterima dalam bentuk uang giral atau giro
  • Dana yang diterima dapat disimpan dengan bentuk tabungan haji atau biasa sehingga membantu nasabah dalam memenuhi simpanan untuk haji
  • Menerbitkan sertifikat atau surat berharga sebagai bukti untuk bisa diperjualbelikan
  • Menaruh dan menyimpan dana di lembaga perbankan tentu sangat aman serta terpercaya.

Kredit pasif merupakan salah satu produk bank yang dapat menjadi pilihan Anda dalam meminjam pinjaman. Nah, kredit pasif adalah wujud penghimpunan dana surplus dari masyarakat oleh bank sehingga Anda dapat memilih produk yang sesuai dengan kemampuan.

Baca Juga: Cara Membeli Reksadana Pasar Uang dan Pendapatan Tetap

Jenis Kredit Pasif

Kredit pasif memiliki beberapa jenis beserta ketentuan-ketentuannya. Lantas, apa saja jenis kredit pasif? Nah, berikut ini yang termasuk dalam produk bank kredit pasif adalah

Giro

Giro pada kredit pasif adalah simpanan uang dari nasabah yang dapat diambil melalui bilyet giro. Selain itu, giro juga bisa dipakai untuk alat pembayaran, karena memang telah diakui oleh pemerintah. Giro merupakan surat perintah dengan maksud membalikkan dana antar rekening.

Deposito Berjangka

Tabungan berjangka memiliki kesamaan dengan simpanan biasa, namun perbedaannya terletak di waktu penarikan. Jadi, penarikan dana deposit berjangka tidak dapat dilakukan sewaktu-waktu, harus sesuai dengan ketentuan.

Tabungan

Tabungan adalah jenis simpanan yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan tiap waktu, tidak seperti deposito berjangka. Dalam memberikan layanan kemudahan yang praktis dan efisien, kini bank menyediakan ATM 24 jam agar nasabah dapat melakukan penarikan tiap saat.

Sertifikat Deposito

Salah satu jenis kredit pasif adalah sertifikat deposito. Secara prinsip memang hampir memiliki kesamaan dengan deposito, namun dasar-dasarnya tetap berbeda.

Sertifikat deposito adalah instrumen dalam bentuk utang dari bank kepada investor. Bank akan memberikan bunga tinggi pada investor untuk menukarkan pinjaman uang tersebut dengan jangka waktu sesuai ketentuan

Loan Deposit

Loan deposit adalah dana yang dipinjamkan ke bank lain, bukan nasabah. Dana tersebut dititipkan pada bank lain dan dapat diambil sewaktu-waktu

Deposit on Call

Deposit on call memiliki jangka waktu minimal tujuh hari dan maksimal kurang dari satu bulan dalam pencairannya. Deposito ini terbit atas nama pribadi atau kelompok dengan minimal dana Rp50 juta, namun ketentuan tersebut tergantung bank bersangkutan. Besaran bunganya sendiri dapat dinegosiasikan antara bank dan nasabah.

Deposit Automatic Roll Over

Deposito ini memiliki tujuan untuk memperpanjang nominal deposit di luar negeri. Jenis ini cocok bagi Anda yang sedang tinggal atau bekerja di luar negeri. Saat jatuh tempo, otomatis jangka waktu pada deposit ini akan diperpanjang sesuai kesepakatan.

Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman Jangka Panjang ke Bank atau Lembaga Keuangan Lainnya

Demikian ulasan tentang pengertian kredit pasif beserta jenis dan perbedaannya dengan kredit aktif. Intinya, kredit pasif adalah pinjaman berdasarkan aliran dana dari masyarakat atau nasabah yang masuk ke bank. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan Anda tentang dunia finansial, terutama mengenai kredit pasif.